Sejak tanggal 23 September 2007 PCI NU Sudan mendapat pengakuan resmi dan terdaftar di bawah perlindungan Kementrian Irsyad dan Wakaf. Hingga semua kegiatan PCI NU Sudan mendapat perlindungan dan pengakuan dari Kementrian Wakaf Sudan. Berikut adalah Surat legalisasi 2010 - 2011 M.